Tim Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Ringkus IRT di Pondok Kebun Dosin, Ini Kasusnya

    Tim Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Ringkus IRT di Pondok Kebun Dosin, Ini Kasusnya
    Keterangan Photo : IRT berinisial SR (46) diamankan ke Mako Polsek Tanh Jawa, Polres Simalungun

    SIMALUNGUN - Selain berjualan makanan dan minuman di warungnya, wanita berinisial SR ini ibu rumah tangga berprofesi sebagai penulis judi tebak angka jenis Togel Singapura 
    diamankan personel Unit Reskrim Polsekta Tanah Jawa saat berada di warung miliknya.

    Informasi diperoleh, SR diamankan berikut sejumlah barang buktinya dan kepada petugas SR mengaku, dirinya warga Huta IV, Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun diamankan ke Mako Polsekta Tanah Jawa.

    Lebih lanjut, diketahui wanita berusia 45 tahun ini diamankan dari Warungnya, di seputaran lapangan sepak bola, Emplasmen PTPN IV Unit Kebun Dosin, Nagori Dolok Sinumbah, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, Rabu (14/12/2022) sekira pukul 15.00 WIB.

    Selanjutnya, personel Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa menindaklanjuti dan setibanya di seputaran lokasi, kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap gerak gerik pelaku, hingga akhirnya pada saat yang tepat, petugas meringkus SR.

    Kemudian, personil melakukan pemeriksaan terhadap satu unit Android casing warna merah, bermerk Redmi 9A, berwarna hitam milik SR sebagai barang bukti dan petugas menemukan, ketikan angka-angka tebakan judi togel jenis Singapura.

    Barang bukti lainnya yakni, sebuah buku ekspedisi warna merah terdapat tulisan angka-angka tebakan jenis togel singapura, sebuah pulpen dan sejumlah uang hasil penjualan Rp 27 Ribu.

    Plt Kapolsekta Tanah Jawa AKP Darma Oktaviardi membenarkan, pihaknya telah mengamankan seorang wanita dalam perkara perjudian tebak angka togel Singapura dan SR mengakui perbuatannya, saat diinterogasi.

    Lebih lanjut, SR mengakui seluruh barang bukti yang diamankan petugas dan SR menyebutkan, dirinya menyetorkan omset penjualannya kepada pria berinisial BL di seputaran Simpang Kalvin.

    Seterusnya, SR mengaku dirinya menerima 20 ?ri omset penjualan dan saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan keterangan dan penyidikan selanjutnya.

    "Personel membawa sdri SR dan barang bukti ke Polres Simalungun untuk di proses sesuai hukum yang berlaku di NKRI, " sebut AKP Darma Oktaviardi. 

    sumut simalungun
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Rumah Pengedar Sabu di Lokasi Pondok Kebun...

    Artikel Berikutnya

    Lelang Pengadaan Barang dan Jasa PTPN IV...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama Jelang HUT Koopsudnas
    Polisi Buka Posko Pelayanan untuk Warga Korban Kebakaran di Kemayoran
    Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya
    Lanud Sultan Hasanuddin Dukung  Jungar Prajurit Wing Komando II Kopasgat
    Wakil Bupati Simalungun bersama Gusmiyadi Hadiri Wisuda Santri Ponpes Modern Al-Kautsar Angkatan XXXII Tahun 2023
    Wujudkan Sipangan Bolon Mekar Jadi Nagori yang Maju, Pandu Sagala Mendaftar Sebagai Bakal Calon Pangulu
    Ketua Komisi II DPRD Simalungun Serap Aspirasi Masyarakat, Dua Titik Jalan di Sipangan Bolon Akan Ditampung di Tahun 2023
    Luar Biasa, Bupati Simalungun Tak Hadiri Penutupan Event Kejuaraan Nasional KFC Danau Toba Rally 2023 Didaerahnya
    Berkunjung ke Nagori Banjar Hulu, Wakil Bupati Simalungun Serahkan Bantuan Pemasangan Lampu Listrik
    Aksi Balap Liar Marak di Jalinsum, Warga Pematang Kerasaan Rejo: No Viral, No Justice
    PTPN IV Rekrut Tenaga Kerja di PKS Dolok Ilir, Begini Penjelasannya
    Soal IPAL PKS Gunung Bayu, Manajer: Intensitas curah hujan meningkat dan tanggul merembes
    Wakil Bupati Simalungun Hadiri Wisuda Purna siswa/i SMP/SMK Swasta Tapen Perdagangan
    Spanduk Anggota DPRD Simalungun Jadi Sorotan di Medsos "Ucapan Selamat Natal Tidak di Cantumkan
    Tak Terima Ternak Mati Diracun, Warga Moho Halangi Warga Kampung Balige Masuk ke Areal Blok E Afdeling 2 PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi
    Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Digeledah, Rudi F Sianturi: Komitmen pencapaian ZI, WBK dan WBBM
    Pemerintah Kabupaten Simalungun Gelar Pesparawi Tahun 2023 di Kota Touris Parapat
    Proyek Investasi PISMK PTPN III Kangkangi UU Nomor 32 Tahun 2009, Kepala DLH Kabupaten Simalungun Dikonfirmasi Bungkam
    Pimpin Upacara KPLB, Kapolres Simalungun: Apresiasi luar biasa Institusi Polri

    Ikuti Kami