Tim Opsnal Grebek Rumah di Pematang Simalungun, RS dan Ganja 80 Gram Diamankan

    Tim Opsnal Grebek Rumah di Pematang Simalungun, RS dan Ganja 80 Gram Diamankan
    Tersangka RS Berikut Sejumlah Barang Bukti Miliknya Setelah Diamankan ke Mapolres Simalungun

    SIMALUNGUN - Gerak cepat Tim-I Opsnal Sat Narkoba Resor Simalungun berhasil menggagalkan transaksi narkoba Golongan - I yakni, jenis daun ganja siap edar dan seorang pria diboyong ke Mapolres Simalungun berikut sejumlah barang bukti milik pelaku.

    Informasi diperoleh, seorang pria berinisial RS (31) diringkus personil Tim Opsnal Narkoba dalam sebuah pengrebekan satu rumah di jalan H Ulakma Sinaga, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Selasa (05/04/2022) sekira pukul 11.00 WIB.

    Sebelumnya, personil Tim Opsnal dipimpin Kanit-I IPTU Dian Putra, S.Sos menerima laporan dari masyarakat, menyebutkan di sekitar lokasi penangkapan pelaku, kerap terjadi transaksi narkoba dan petugas menindaklanjuti.

    Personil Tim Opsnal bergerak cepat menuju ke lokasi yang disebutkan dalam laporan masyarakat itu, kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap satu unit rumah yang dicurigai sebagai tempat bertransaksi narkoba.

    Setelah sekian lamanya melakukan pengintaian di sekitar lokasi itu, pada saat yang tepat, petugas melakukan pengrebekan. Lalu, petugas bergerak ke dalam rumah, menemukan dan meringkus pelaku RS di dapur tanpa perlawanan.

    Akhirnya petugas menemukan sejumlah barang bukti dari hasil penggeledahan di dalam rumah itu, antara lain, 1 (satu) plastik bungkusan transparan, berisi jenis daun Ganja dan setelah ditimbang berat kotornya 50 gram.

    Selain itu, 1 (satu) plastik pembungkus warna merah, setelah diperiksa berisia ga batang Ganja dengan berat bruto 30 gram dan masih di lokasi itu, petugas melakukan interogasi terhadap RS.

    Terkait pelaku, RS ini merupakan mantan warga binaan Lapas Binjai dan Ia menjalani hukumannya dalam kasus yang sama yakni narkoba. Sedangkan, tentang asal usul barang bukti miliknya, RS mengaku, membeli dari seorang laki-laki di daerah Kota Binjai.

    Kini, RS telah diamankan ke Polres Simalungun untuk dilakukan pengembangan dan proses penyidikan selanjutnya dan melengkapi berkas perkara dalam proses hukumnya.

    Terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Nikolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, S.H., dalam pesan percakapan selularnya membenarkan, terkait penangkapan RS, pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

    "Pelaku telah diamankan dan saat ini masih riksa dan lidik kasusnya, " sebut Kasat Narkoba Polres Simalungun, Rabu (06/04/2022) sekira pukul 20.30 WIB. 

    sumut simalungun
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Kebutuhan Bahan Pokok Tersedia,...

    Artikel Berikutnya

    Kembali Berulah Edarkan Sabu, Residivis...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama Jelang HUT Koopsudnas
    Polisi Buka Posko Pelayanan untuk Warga Korban Kebakaran di Kemayoran
    Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya
    Lanud Sultan Hasanuddin Dukung  Jungar Prajurit Wing Komando II Kopasgat
    Biaya Study Tour SMP Negeri I Bandar Dinilai Tak Wajar, Kepsek Dikonfirmasi Bungkam
    Kasus Ibu dan Anak di Nagori Bandar Terungkap, Kapolres Simalungun: Terima kasih atas dukungan masyarakat
    Sorotan Publik Sempat Kabur, Rinto Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Dipindah ke Rutan Kabanjahe
    Keberadaan Tambang Pasir di Lingkungan Simponi Ditolak, Camat Bandar Abaikan Keluhan Warga
    Lantik 248 Pangulu Terpilih Periode 2023-2029, Bupati Simalungun: Kades Diminta Transparan  Dalam Keuangan Nagori
    Aksi Balap Liar Marak di Jalinsum, Warga Pematang Kerasaan Rejo: No Viral, No Justice
    PTPN IV Rekrut Tenaga Kerja di PKS Dolok Ilir, Begini Penjelasannya
    Azi Pangaribuan Kembalikan Berkas Pencalonan Bupati, Sekjen: Sesuai Perintah DPP Partai Gerindra Diutamakan Kader
    Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijiriah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Simalungun Gelar Pasar Murah
    Bupati Simalungun Letakkan Batu Pertama  Pembangunan Monumen Pahlawan Pdt J Wismar Saragih
    Tak Terima Ternak Mati Diracun, Warga Moho Halangi Warga Kampung Balige Masuk ke Areal Blok E Afdeling 2 PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi
    Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Digeledah, Rudi F Sianturi: Komitmen pencapaian ZI, WBK dan WBBM
    Pemerintah Kabupaten Simalungun Gelar Pesparawi Tahun 2023 di Kota Touris Parapat
    Proyek Investasi PISMK PTPN III Kangkangi UU Nomor 32 Tahun 2009, Kepala DLH Kabupaten Simalungun Dikonfirmasi Bungkam
    Pimpin Upacara KPLB, Kapolres Simalungun: Apresiasi luar biasa Institusi Polri

    Ikuti Kami