Supeno Nekat Gantung Diri, Personil Polsek Bangun Olah TKP

    Supeno Nekat Gantung Diri, Personil Polsek Bangun Olah TKP
    Personel Polsek Bangun Lakukan Olah TKP di Lokasi Korban Supeno Nekat Mengakhiri Hidupnya, Gantung Diri

    SIMALUNGUN - Personel Kepolisian Sektor Bangun Resor Simalungun menerima laporan dari masyarakat terkait inforrnasi seorang pria ditemukan tewas dalam keadaan gantung diri, bergerak cepat ke lokasi.

    Informasi diperoleh, Supeno (47) pria yang nekat bunuh diri itu, menggunakan tali tambang, menjerat pada lehernya dan di sisi lain, tali terikat pada kayu plafon ruang tamu rumahnya. Peristiwa itu pertama sekali diketahui anak korban.

    Saat itu, spontan suara teriakan Ardianto (16) mengejutkan warga, hingga berdatangan ke rumah korban di Huta 4, Nagori Margomulyo, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sabtu (30/04/2022) sekira pukul 14.30 WIB.

    "Kejadian itu pertama sekali diketahui saksi Ardianto (16) anak kandung korban. Pada siang hari, Ardianto pulang kerja dan setiba di rumah melihat korban tergantung pada tiang plafon ruang tamu, " sebut Kapolsek Bangun AKP LS Gultom dalam laporan tertulisnya.

    Kemudian, Kapolsek Bangun menerangkan, seketika Ardianto berteriak, langsung keluar dari rumah memohon agar tetangga korban untuk melakukan pertolongan. Namun, sesaat setelah dievakuasi, korban telah meninggal dunia.

    "Warga melakukan pertolongan, kemudian Ardianto bersama saksi Suherwin (30), Jamaluddin Saragih (45) dan Ajunawan (49) menurunkan korban dari ikatan tali gantungan yang terikat pada lehernya, " terang AKP LS Gultom.

    Lebih lanjut diterangkan, pada saat korban ditemukan telah meninggal dunia dan dilaporkan kepada Dika selaku Sekretaris Nagori Margomulyo. Kemudian laporan itu diteruskan kepada pihak Polsek Bangun.

    "Saat anggota Unit Reskrim dan SPKT tiba di lokasi, selanjutnya melakukan olah TKP dan menemukan jenazah korban sudah di atas tempat tidur, " kata LS Gultom.

    Seterusnya, Kapolsek Bangun menyebutkan, keterangan saksi yakni istri korban Rasiem mengungkapkan, suaminya Supeno selama 2 bulan belakangan ini mengeluhkan penyakit yang diderita dan tak kunjung sembuh.

    "Sesuai keterangan istrinya, korban menderita sakit saraf terjepit yang tak kunjung sembuh dan akibat penyakit yang diderita korban, diduga mengakhiri hidup dengan gantung diri, " terang Kapolsek Bangun.

    Setelah berkoordinasi dengan petugas medis Desa Nagori Margomulyo, Sustri Henni boru Manik. Maka, dilakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh korban dan hasilnya, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

    "Sehingga keluarga membuat surat pernyataan, setelah dilakukan pemeriksaan luar dan tidak dilakukan autopsi, " lanjutnya.

    Menurut, Kapolsek Bangun selanjutnya, dilakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh korban oleh Bidan Desa Nagori Margomulyo, Sustri Henni boru Manuk yang hasilnya tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

    "Maka pihak keluarga mengaku ikhlas atas musibah ini dalam pernyataan tertulis, " jelasnya.

    Kapolsek Bangun menambahkan, pihaknya menyerahkan jenazah korban untuk disemayamkan dan selanjutnya mempersiapkan pengebumian korban. Lalu, mengamankan barang bukti berupa, lebih kurang 10 meter tali tambang, satu buah kursi plastik warna merah.

    "Korban meninggal dunia diduga akibat gantung diri dan pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi, " tutup Kapolsek Bangun AKP L S Gultom, SH. (rel)

    sumut simalungun
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Bersama Dandim dan Kapolres AKBP Nicolas...

    Artikel Berikutnya

    Wakapolres Simalungun Pimpin Patroli Pengamanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama Jelang HUT Koopsudnas
    Polisi Buka Posko Pelayanan untuk Warga Korban Kebakaran di Kemayoran
    Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya
    Lanud Sultan Hasanuddin Dukung  Jungar Prajurit Wing Komando II Kopasgat
    Biaya Study Tour SMP Negeri I Bandar Dinilai Tak Wajar, Kepsek Dikonfirmasi Bungkam
    Kasus Ibu dan Anak di Nagori Bandar Terungkap, Kapolres Simalungun: Terima kasih atas dukungan masyarakat
    Sulit Dapat BBM Solar, Pemilik Tractor dan Kapal di Kecamatan Dolok Pardamean Merana
    Keberadaan Tambang Pasir di Lingkungan Simponi Ditolak, Camat Bandar Abaikan Keluhan Warga
    Lantik 248 Pangulu Terpilih Periode 2023-2029, Bupati Simalungun: Kades Diminta Transparan  Dalam Keuangan Nagori
    Aksi Balap Liar Marak di Jalinsum, Warga Pematang Kerasaan Rejo: No Viral, No Justice
    PTPN IV Rekrut Tenaga Kerja di PKS Dolok Ilir, Begini Penjelasannya
    Azi Pangaribuan Kembalikan Berkas Pencalonan Bupati, Sekjen: Sesuai Perintah DPP Partai Gerindra Diutamakan Kader
    Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijiriah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Simalungun Gelar Pasar Murah
    Pimpin Rapat Koordinasi, Bupati Simalungun Minta ASN Layani Warga, Jika Staf Tidak Siap Bekerja Diganti Saja
    Tak Terima Ternak Mati Diracun, Warga Moho Halangi Warga Kampung Balige Masuk ke Areal Blok E Afdeling 2 PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi
    Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Digeledah, Rudi F Sianturi: Komitmen pencapaian ZI, WBK dan WBBM
    Pemerintah Kabupaten Simalungun Gelar Pesparawi Tahun 2023 di Kota Touris Parapat
    Proyek Investasi PISMK PTPN III Kangkangi UU Nomor 32 Tahun 2009, Kepala DLH Kabupaten Simalungun Dikonfirmasi Bungkam
    Pimpin Upacara KPLB, Kapolres Simalungun: Apresiasi luar biasa Institusi Polri

    Ikuti Kami