SIMALUNGUN - Maraknya peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masyarakat hingga ke wilayah pelosok, khususnya terhadap generasi muda sebagai penerus bangsa dan negara.
Namun, kalangan warga mengungkapkan, keraguannya terhadap integritas oknum aparat penegak hukum hingga, akhirnya bersikap pesimis dan tidak berharap lebih atas perbaikan kinerja yang signifikan.
Hal ini disampaikan, Benny T Panjaitan salah seorang aktivis kontrol sosial masyarakat di wilayah Kabupaten Simalungun, melalui pesan percakapan selularnya, Jumat (17/01/2025), sekira pukul 16.00 WIB.
"Apresiasi kami sampaikan kepada Polres Simalungun atas capaian hasil kinerja terbilang baik, perihal pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika selama tahun 2024 lalu, " sebut pria yang juga aktif menulis di salah satu media online.
Lebih lanjut, Benny T Panjaitan menegaskan, catatannya terkait informasi di berbagai media yang menarasikan tentang maraknya aktivitas jaringan pelaku peredaran narkotika di sejumlah wilayah kecamatan.
"Kalangan publik menyoroti narasi pemberitaan tentang peredaran narkotika belum ditindaklanjuti seperti di wilayah Kecamatan Bandar Masilam dan juga di Kecamatan Bandar, " tegas Benny.
Ia menambahkan, narasi pemberitaan mengungkapkan, secara jelas dan tertulis nama oknum warga yang berbisnis ilegal peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Bandar Masilam tersebut.
"Telah dipublikasi dan dilansir berita tentang peredaran Narkotika di Kecamatan Bandar Masilam, dikendalikan, "Mandra dan Abu", " imbuhnya.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
Di wilayah Kecamatan Bandar, kata Benny T Panjaitan menerangkan, informasi yang dilansir dari narasi pemberitaan sejumlah media telah mencatatkan sejumlah nama pelaku sebagai pengendali peredaran narkotika.
"Kalangan publik menyoroti marak peredaran narkotika di Perdagangan, Kecamatan Bandar, tertera dalam narasi berita dikendalikan "Adi codet dan Hen alias Gondrong", " tandas Benny T Panjaitan.
Lebih lanjut, Benny T Panjaitan menyampaikan, harapannya agar dilakukan evaluasi terhadap buruknya kinerja personel pihak berwajib, demi mencegah timbulnya tudingan miring dari masyarakat setempat.
"Kami berharap Bapak Kapolres Simalungun segera bertindak dan semoga keresahan warga akibat peredaran narkotika di Nagori Bandar Silou dan sekitarnya segera teratasi, " tegas Benny mengakhiri.
Sebelumnya, Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi dihubungi melalui Kanit Reskrim IPTU F Sitohang menyampaikan tanggapannya dalam pesan percakapan selular, terkait informasi yang disampaikan warga Nagori Bandar Silou, Kecamatan Bandar Masilam tersebut.
"Mksh bg, kita lidik infonya ya, " tulis Kanit Reskrim Polsek Perdagangan dalam pesan singkatnya.
Terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Choky S Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui pesan percakapan selularnya dihubungi, belum merespon dan belum menanggapi perihal info warga terkait peredaran narkotika di Nagori Bandar Silou, Kecamatan Bandar Masilam hingga rilis berita ini dilansir kepada publik.