Aksi Pencurian Terekam CCTV, Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Tangkap Pelaku

    Aksi Pencurian Terekam CCTV, Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Tangkap Pelaku
    Aksi Pelaku Pencurian Terekam CCTV

    SIMALUNGUN-PEMATANG SIANTAR - Seorang ibu rumah tangga warga jalan Cempaka I, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun telah melaporkan peristiwa pencurian yang ia alami, menimbulkan kerugian diperkirakan senilai Rp 5 jutaan.

    Hal ini diutarakan Arief, S.H., selaku pendamping hukum korban Sri Dewi Mentari (26) dan dua temannya, kepada awak media ini melalui pesan percakapan selularnya, Minggu (17/07/2022) sekira pukul 11.39 WIB.

    "Sri Dewi Mentari dan dua orang temannya mengaku kehilangan 3 unit handphone Android dan dilengkapi dengan bukti rekaman CCTV, telah melaporkan kasus ini kepada pihak Kepolisian Resor Pematang Siantar, " sebut Arif di awal pesannya.

    Selanjutnya, Arief, S.H., menjelaskan, dalam kasus pencurian handphone itu, ada tiga orang korbannya. Namun, kasus itu secara resmi dilaporkan Sri Dewi Mentari alias Tari bernomor : STTLP/B/432/2022/SPKT/Res P Siantar/Sumut.

    "Isi laporannya, kasus pencurian itu terjadi di jalan Sisingamangaraja, Nomor. 29, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar, Jumat dinihari (15/07/2022) sekira pukul 03.00 WIB, " jelas Arief.

    Lebih lanjut, Arief menyebutkan, terkait pencurian tiga unit handphone milik korbannya telah melengkapi keterangan dalam laporan, menyertakan jejak pelaku dalam rekaman CCTV sesaat sedang beraksi di lokasi kejadian.

    "Pihak Kepolisian secara profesional dapat melacak keberadaan handphone itu, berdasarkan kode IMEI. Kami juga berkeyakinan bahwa dengan adanya jejak pelaku pencurian terekam CCTV akan segera tertangkap, " tulisnya.

    Kemudian, Arief, S.H., menambahkan, mewakili pihak korban dalam kasus pencurian ini, sesuai dengan Laporan Polisi Bernomor : LP/B/527/VII/2022/SPKT/Polres Pematang Siantar/Polda Sumatera Utara, tertanggal 15/07/2022, segera terungkap.

    "Soalnya, sampai sekarang belum dilakukan penangkapan, karena pelakunya masih bebas berkeliaran, " tutup Arief.

    Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando maupun Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar AKP B Manurung dimintai tanggapan melalui pesan percakapan selularnya terkait kasus pencurian tersebut.

    Sementara, korban telah melaporkan kasus itu, sesuai Laporan Polisi Bernomor : LP/B/527/VII/2022/SPKT/Polres Pematang Siantar/Polda Sumatera Utara, tertanggal 15/07/2022, hingga rilis berita ini dipublikasi belum ditanggapi.

    simalungun sumut pematang siantar
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    IMI Gelar Kejurnas Rally Putaran III & IV...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Kedatangan Delegasi W-20 ke Kota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Tindakan Sigap 3 Prajurit TNI: Selamatkan Nyawa Dua Copet dari Amukan Massa di Jakarta Timur
    Panglima TNI Lepas Keberangkatan Presiden RI Kunjungan Kerja Ke India
    Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama Jelang HUT Koopsudnas
    Polisi Buka Posko Pelayanan untuk Warga Korban Kebakaran di Kemayoran
    Ciutan Netizen di Medsos Ungkap Peredaran Sabu di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar
    Wakil Bupati Simalungun Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2023 Tingkat Kabupaten
    Pemilihan Pangulu di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Berjalan Aman dan Lancar, Kesbangpol Minta Calon Terpilih Merajut Kebersamaan
    Camat Bandar Restui Oknum Mantan Pangulu Ikuti Pilpanag, Begini Tanggapan Ketua DPC PPWI Kabupaten Simalungun
    Ronny Reynaldo Situmorang Tampung Aspirasi Warga Nagori Sibaganding, Ratusan Masyarakat Hadiri Reses Tahap III Sidang III 2021-2022
    Aksi Balap Liar Marak di Jalinsum, Warga Pematang Kerasaan Rejo: No Viral, No Justice
    PTPN IV Rekrut Tenaga Kerja di PKS Dolok Ilir, Begini Penjelasannya
    Polres Simalungun Laksanakan Patroli Ciptakan Aman dan Tertib di Tapian Dolok
    Wakil Bupati Simalungun bersama Gusmiyadi Hadiri Wisuda Santri Ponpes Modern Al-Kautsar Angkatan XXXII Tahun 2023
    Aksi Sosial KRNS Simalungun di Nagori Manrayap Baru, Pasang Instalasi Listrik di Rumah Warga Tak Mampu
    Tak Terima Ternak Mati Diracun, Warga Moho Halangi Warga Kampung Balige Masuk ke Areal Blok E Afdeling 2 PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi
    Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Digeledah, Rudi F Sianturi: Komitmen pencapaian ZI, WBK dan WBBM
    Pemerintah Kabupaten Simalungun Gelar Pesparawi Tahun 2023 di Kota Touris Parapat
    Proyek Investasi PISMK PTPN III Kangkangi UU Nomor 32 Tahun 2009, Kepala DLH Kabupaten Simalungun Dikonfirmasi Bungkam
    Pimpin Upacara KPLB, Kapolres Simalungun: Apresiasi luar biasa Institusi Polri

    Ikuti Kami